Suami Meminta Minum Air Susu Istri ?? Bagaimana Menurut Pandangan Islam


Viral berita  -   Pertanyaan:

Bagaimana hukumnya dalam Islam apabila seorang suami meminum ASI dari istrinya sendiri? 








Jawaban:
Syarat persusuan yang membuat orang yang menyusu menjadi anak sepersusuan adalah sebagai berikut:



1. Terjadi sebelum berusia dua tahun
Dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW, ”Tidak ada rodho’ (susuan) kecuali di antara usia dua tahun.” (HR. Daruquthni).



Orang atau anak yang menyusu kepada seorang ibu hanya akan menjadi anak sepersusuan apabila anak tersebut belum berusia 2 tahun. Jadi, meminum susu istri tidak menjadikannya mahram. Imam Malik menambahkan, masa sepersusuan itu menjadi dua tahun dua bulan. Imam Abu Hanifah menambahkan enam bulan menjadi dua tahun setengah untuk kehati-hatian.

Baca juga...
==>>>Artikel Viral 2017  Baca cara ibu rumah tangga mampu memiliki penghasilan lebih besar dari suaminya, yang lebih hebatnya ia mendapatkannya hanya dengan online selama 30 menit perharinya, ingin tahu caranya baca disini....



2. Anak menyusu lima kali susuan
Aisyah RA berkata, “Dahulu dalam Al Quran



susuan yang dapat menyebabkan menjadi mahram ialah sepuluh kali penyusuan. Kemudian hal itu dinasakh (dihapus) dengan lima kali penyusuan saja. Lalu Rasulullah SAW wafat, dan ayat-ayat Al Quran masih tetap dibaca seperti itu,” (HR Muslim).


Anak akan menjadi mahram apabila dia menyusu sebanyak lima susuan secara terpisah sebagaimana kebiasaan. Menurut Iman Syafi'i dan Hambali, isapan saat anak menyusu harus mengenyangkan sehingga ia berhenti menyusu karena kenyang.



Abdullah bin Dinar berkata, “Ketika saya bersama Abdullah bin Umar di kantor pengadilan, ada seorang lelaki yang mendatanginya dan bertanya mengenai hukum menyusui orang dewasa. Abdullah bin Umar menjawab, ‘Suatu ketika ada seorang lelaki mendatangi Umar bin Khattab dan berkata; ‘Saya memiliki seorang budak wanita yang selalu saya gauli, lalu istriku dengan sengaja menyusui budak wanita tersebut. Maka ketika aku ingin menyetubuhi budak itu istriku berkata; ‘Jangan kau lakukan, demi Allah aku telah menyusuinya’?” Lantas Umar berkata; ‘Hukumlah istrimu dan gaulilah budak perempuanmu, sebab persusuan itu untuk yang masih kecil” (HR Malik).



Dengan demikian, air susu istri yang tertelan oleh suaminya tidak menjadikannya anak dari istrinya dan tidak pula berpengaruh apa-apa terhadap pernikahan mereka.
Baca juga...

==>>>Artikel Viral 2017  Baca cara ibu rumah tangga mampu memiliki penghasilan lebih besar dari suaminya, yang lebih hebatnya ia mendapatkannya hanya dengan online selama 30 menit perharinya, ingin tahu caranya baca disini....



sumber:konsultansyariah
Tolong bantu disharing agar informasi ini bermamfaat silakan copy paste dan sharing keteman anda artikel yang berjudul Suami Meminta Minum Air Susu Istri ?? Bagaimana Menurut Pandangan Islam. link http://1001nasehatdanilmu.blogspot.com/2017/05/suami-meminta-minum-air-susu-istri.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Unknown - Selasa, 09 Mei 2017

Belum ada komentar untuk "Suami Meminta Minum Air Susu Istri ?? Bagaimana Menurut Pandangan Islam"

Posting Komentar